Kapolda Sumsel Janji Evaluasi Usai Aksi Solidaritas Pers, Tuntutan Copot Dirintelkam Belum Terpenuhi
16.10.26
PALEMBANG,Journalntbnews Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Rony Santana, menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait peristiwa kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di depan Mapolda Sumsel. Pernyataan ini disampaikan saat menemui sekitar 200 peserta aksi solidaritas yang digelar Koalisi Pers Sumsel di gerbang Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026).
Dalam pertemuannya, Kapolda Rony hadir didampingi jajaran pimpinan organisasi media dan awak media. Ia menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dan memastikan seluruh korban telah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Palembang.
"Berdasarkan instruksi Kapolri dan apa yang kami lakukan, semua korban diberikan perawatan terbaik di RS Bhayangkara. Satu orang pelaku sudah diamankan, terbaru dua orang lainnya juga sudah menyerahkan diri," ujar Kapolda.
Meski ada langkah penanganan awal, Koalisi Pers Sumsel menegaskan tuntutan mereka belum terpenuhi. Koalisi meminta kepolisian mengungkap seluruh rangkaian kejadian, mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, menelusuri aktor intelektual di balik bentrokan, serta mengevaluasi fungsi intelijen dan pengamanan saat kejadian. Tuntutan pencopotan Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumsel juga masih menjadi salah satu poin utama yang belum terjawab.
"Terkait pencopotan Dirintelkam dan semua kejadian bentrok, kami akan lakukan evaluasi menyeluruh. Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Kita akan lawan premanisme," tegas Rony.
Pernyataan ini menjadi komitmen yang kini dinantikan realisasinya. Koalisi Pers Sumsel menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh berhenti sekadar pernyataan normatif. Hasil evaluasi harus menjelaskan tanggung jawab setiap fungsi yang terlibat, kelalaian yang terjadi, dan langkah perbaikan ke depannya, termasuk apakah dasar pencopotan jabatan sudah cukup untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang dinilai bertanggung jawab.
Di kesempatan yang sama, Kapolda juga mengajak insan pers untuk terus bermitra dalam menjaga keamanan dan pelayanan kepada masyarakat. "Saya minta bantuan dan dukungan pers, media yang selama ini menjadi mitra kami. Saya pastikan selama saya bertugas di Sumsel, pers selalu menjadi mitra dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat," ujarnya.
Koalisi Pers Sumsel menegaskan proses hukum terhadap para pelaku harus transparan dan berdasarkan bukti yang sah. Jika ditemukan unsur pelanggaran kode etik jurnalistik, penanganannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta ketentuan hukum lainnya. Aksi solidaritas yang diikuti lebih dari 200 peserta itu menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar pelanggaran profesi, melainkan ancaman terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.
Koalisi Pers Sumsel akan terus memantau perkembangan penanganan perkara, termasuk hasil investigasi menyeluruh yang dijanjikan Kapolda, pengungkapan pihak bertanggung jawab, serta hasil evaluasi fungsi intelijen dan pengamanan Polda Sumsel.
Berita ini disusun berdasarkan rilis pers yang diterima awak media. Poin tuntutan pencopotan Dirintelkam belum direspons secara pasti oleh pihak kepolisian dan masih menunggu hasil evaluasi. Awak media mengundang Polda Sumsel maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan tanggapan dan informasi lebih lanjut demi keberimbangan pemberitaan. Semua informasi akan disajikan secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai prinsip jurnalistik.
Oleh:usman jayadi.


