PRAYA BARAT —Journalntbnews Isu proyek instalasi pipa dan pompa air di Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, bernilai Rp220 juta, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya warga melaporkan proyek diduga mangkrak dan tidak sesuai juknis, keterangan yang diterima awak media justru berubah-ubah dan memunculkan pertanyaan baru terkait keterbukaan informasi.
Saat awak media berupaya mengonfirmasi ke Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis kemarin, pihak terkait tidak dapat dijumpai karena mengikuti agenda apel di Kantor Bupati. Awak media kemudian menghubungi perwakilan warga melalui pesan WhatsApp, di mana keterangan yang disampaikan berbeda dari sebelumnya.
"Sudah aman dek, kemarin katanya warga airnya sudah mengalir," ujar RH melalui pesan tertulis, Kamis (15/10/2026). Namun tak lama kemudian, RH meminta informasi tersebut tidak dipublikasikan. "Jangan dulu dek dinaikkan," minta RH.
Ketika awak media menanyakan tahun anggaran dan lokasi pasti proyek, RH justru menyampaikan keberatan. "Gak usah, sudah normal. Yang lain ada yang lebih menguntungkan," ungkapnya. Di kesempatan lain, RH kembali menegaskan keberatannya dan menyebutkan adanya tekanan dari pihak terkait.
"Kan sudah saya bilang jangan, sudah normal. Saya yang dimarahi Arik Solah, sama UPT," tambah RH dalam percakapan yang sama.
Perubahan keterangan dan adanya keluhan merasa dimarahi ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Publik menuntut informasi yang jelas, termasuk tahun anggaran, lokasi pasti proyek, dan pihak yang bertanggung jawab. Masyarakat menegaskan bahwa informasi pembangunan adalah hak publik dan tidak seharusnya ada upaya yang menghalangi jurnalisme maupun sumber informasi untuk menyampaikan fakta.
Awak media menegaskan bahwa pemberitaan dilakukan berdasarkan hak publik untuk mengetahui informasi pembangunan yang didanai uang negara. Awak media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebutkan maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara berimbang dan faktual.
Berita ini kami susun berdasarkan rekaman percakapan dan informasi yang diterima awak media. Pernyataan "dimarahi" merupakan keterangan sumber dan belum dapat diverifikasi kebenarannya oleh pihak lain. Awak media belum mendapatkan tanggapan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah maupun pihak UPT terkait. Semua pihak berhak memberikan klarifikasi yang akan dimuat secara berimbang. Awak media akan terus berupaya memverifikasi informasi dan meminta penjelasan resmi dari instansi terkait.

