LOMBOK TENGAH,Journalntbnews Penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap wasit dan panitia pertandingan sepak bola di Desa Tibu Sisok, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, menuai kekecewaan dari pihak pelapor.
Panitia pertandingan bersama masyarakat Desa Tibu Sisok, mendesak Kapolresta Lombok Tengah agar memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut sekaligus mengevaluasi kinerja jajaran Polsek Janapria dalam menangani perkara tersebut.
Insiden bermula saat pertandingan sepak bola antara LGC Langko melawan MARSPAG Kuta yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Tibu Sisok. Pertandingan tersebut berakhir dengan kemenangan MARSPAG Kuta dengan skor 2-1.
Namun, seusai pertandingan, situasi diduga memanas setelah sejumlah suporter LGC Langko tidak menerima keputusan wasit. Berdasarkan rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah orang melakukan pengejaran terhadap wasit yang memimpin pertandingan. Bahkan, terdapat dugaan aksi pemukulan terhadap pengadil lapangan tersebut.
Tidak hanya wasit, sejumlah panitia yang sedang menjalankan tugas juga diduga menjadi sasaran tindakan kekerasan oleh oknum suporter.
Selain dugaan penganiayaan, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan pengerusakan fasilitas umum, bahkan pembakaran. Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Tibu Sisok.
Masyarakat berharap dugaan pengerusakan dan pembakaran tersebut turut diusut secara menyeluruh sehingga pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, muncul pula informasi mengenai dugaan keterlibatan taruhan dengan nominal cukup besar dalam pertandingan tersebut. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Merasa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, Herman bersama sejumlah panitia mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan terhadap wasit kepada pihak kepolisian.
Pihak pelapor berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Mereka mengaku memiliki rekaman video serta informasi mengenai sejumlah saksi yang mengetahui langsung kejadian tersebut dan diharapkan dapat membantu proses penyelidikan.
Namun, pihak pelapor mengaku kecewa karena setelah beberapa hari laporan disampaikan ke Polsek Janapria, mereka menilai belum memperoleh perkembangan penanganan perkara sebagaimana yang diharapkan.
Atas kondisi tersebut, panitia dan masyarakat meminta Kapolresta Lombok Tengah turun tangan untuk memastikan laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
Mereka juga mendesak agar saksi-saksi segera diperiksa, bukti rekaman video diamankan, serta seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan maupun pengerusakan dan pembakaran dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.
Bagi pihak panitia, persoalan ini bukan sekadar ketidakpuasan terhadap hasil pertandingan. Mereka menilai tindakan kekerasan terhadap wasit yang disebut telah mengantongi izin dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), maupun terhadap panitia yang sedang menjalankan tugas, merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan penanganan hukum.
"Sepak bola seharusnya menjadi ajang persaudaraan, sportivitas, dan hiburan masyarakat, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan hanya karena ketidakpuasan terhadap hasil pertandingan," demikian harapan pihak panitia.
Masyarakat Desa Tibu Sisok berharap aparat kepolisian tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Penanganan yang transparan dan profesional dinilai penting untuk memberikan rasa keadilan kepada korban sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Janapria terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait.
Penulis: Zainudin


