SANANA,Journalntbnews.com||
Kepolisian Resor Sula melalui Personil PAM Obvit Sat Samapta Pelabuhan Sanana menggagalkan penyelundupan 240 botol minuman keras jenis Cap Tikus di KM. Venecian
"Minuman Keras (Miras) jenis Captikus, tersebut ditemukan diruang penitipan KM. Venecian tanpa pemilik, sehingga barang tersebut di amankan di Pos KP3 ,"kata Aipda Hi. Idham Umaternate
selaku Kanit PAM Obvit Pelabuhan Sanana bersama personelnya, Rabu (22/5/24)
Menurutnya, minuman keras yang ditemukan sebanyak 1 (Satu) karung sebanyak 48 botol air mineral sedang ukuran 600 ml. Ini sangat lemahnya pengawasan anak buah kapal (ABK) terutama di bagian kargo, sehingga barang muatan yang isinya minuman keras bisa lolos
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Kepulauan Sula, Iptu Ruslan Lutia, menghimbau agar seluruh masyarakat Sanana jangan segan-segan untuk melaporkan bagi yang mengetahui informasi terkait minuman keras.
Mau bekingannya siapapun itu dan tidak menutup kemungkinan ada anggota Polri yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, agar tidak terjadi kejadian - kejadian seperti ini kedepan, "tegasnya
Lanjut Ruslan, Polres Kepulauan Sula terus laksanakan penyelidikan, pengawasan dan Patroli di daerah - daerah yang terindikasi rawan peredaran minuman keras, terutama di tempat penyeberangan baik laut maupun darat di wilayah hukum Kota Sanana.
"Mari kita bekerja sama untuk memberantas minuman keras dengan cara tidak mengonsumsi dan mengedarkan, karena pangkal dari semua kejahatan berawal dari minuman keras."tindasnya. ()

