Pemda Dinilai Lamban Dalam Merespon Pemekaran Desa Pengenjek, Puluhan Warga Datangi Komisi IV DPRD



Lombok Tengah (NTB).
Tiga Desa Persiapan antara lain Desa Pengenjek, pengadang dan Desa Bunut Baok bersama puluhan masyarakat mendatangi Kantor Dewan Loteng dijalan umum Praya- Kopang Kabupaten Lombok Tengah. Kedatangan mereka ke Komisi IV dan DPMD guna memastikan bahwa desa Pengenjek dan lainnya masuk dalam daftar definitif pemekaran pada tahun 2024 ini, "kedatangannya bersama Kades, BPD dan unsur masyarakat lainnya di Gedung Dewan ini untuk menyampaikan aspirasi guna memastikan kepada Kadis DPMD dan DPRD Komisi IV Loteng, apakah benar ataukah tidak, desanya termasuk dimekarkan  ditahun 2024/2025," jelas Saepul Muslim Ketua Panitia Pemekaran Desa Pengenjek (2/7/2024).



Kata dia, untuk usulan pemekaran desa Pengenjek sudah diajukan sejak tahun 2013. Dan tahun 2017 kembali diusulkan lagi, sudah di survei serta sudah diverifikasi oleh DPMD. Namun setelah bertemu dewan dan DPMD sudah ada kejelasan dan kepastian hukumnya,

"Berdalih dengan alasan Anggaran dan belum memenuhi persyaratan, seharusnya disampaikan, jangan digantung seperti ini," tegasnya.

Sementara, Kadis DPMD Loteng Lalu Rinjani menerangkan, sebelumnya 32 Desa yang sudah diusulkan itu baru 14 Desa yang memenuhi persyaratannya, sedangkan 18 desa yang belum ini akan diusulkan tahun 2025 mendatang menjadi desa persiapan.

Disampaikan, penyebab tidak lolosnya 18 desa tersebut karena saat itu terbentur aturan dan belum memiliki Perbub, SK Tapal Batas Wilayah Desanya. Namun sekarang ke 18 desa ini sudah memiliki SK Tapal Batas Desanya sehingga akan di usulkan menjadi desa persiapan di tahun 2025 dan diverifikasi ulang di tahun 2024 ini." Sesuai aturan yang memenuhi persyaratan dan diusulkan mendapatkan kode desa ke Kemendagri yakni ada 14 desa. Dan 18 desa lainnya akan diusulkan menjadi desa persiapan tahun 2025 termasuk desa Pengenjek menjadi perhatian DPMD," jelas Rinjani

"Menjadi desa Depinitif dan mendapatkan kode desa itu melalui proses yang cukup panjang, itupun prosesnya nanti setelah Pilkada serentak 2024 ini selesai." Jelasnya.

Saepul Berharap agar bapak Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Lombok Tengah meresponnya," kita berharap agar menjadi Prioritas Desa persiapan Berumbun Mulia dengan Beber Sejati diperdakan tahun 2024 sehingga menjadi desa Definitif ditahun 2024 ini," harapnya.

Ketua Komisi IV Legewarman mengaku sanggup menggelontorkan anggaran pemekaran desa Pengenjek," kita bisa bahas biaya pemekaran desa nanti dalam anggaran APBD perubahan, jika tidak ada anggaran maka saya siap Alokasikan dana pokok pokok pikiran (Pokir). Kenapa tidak, demi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah." Katanya.

Editor. Rossi
Sumber. Journalntbnews