Wakil Ketua DPRD Loteng Haji Uhibbusa'adi. DPRD Dapil 3 Meliputi Daerah Pemilihan Kecamatan Pujut dan Praya Timur Lalu Hadimi Partai Perindo | dokumentasi Journalntbnews|
Lombok Tengah (NTB) Program kerja DPRD Lombok Tengah (Loteng) untuk periode 2024-2029. Berikut beberapa program dan agenda yang dibahas oleh DPRD Loteng yang mungkin relevan dengan periode tersebut.
Rencana Kerja DPRD Tahun 2026.
DPRD Loteng membahas rencana kerja untuk tahun 2026 mendatang, yang mencakup beberapa agenda penting seperti penetapan rencana kerja dan penjelasan pemerintah terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda).
RPJPD Loteng 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengusulkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang mencakup visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah. RPJPD ini dibagi menjadi empat fase pembangunan jangka menengah lima tahunan.
Pengawasan Kinerja Pemerintah.
DPRD Loteng melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, termasuk evaluasi terhadap program-program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
Peningkatan Lapangan Kerja.
DPRD Loteng meminta pemerintah daerah untuk memperbanyak lapangan kerja guna menekan angka pengangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Pengawasan Penggunaan Dana.
DPRD Loteng juga melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana daerah untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.
Beberapa agenda lain yang dibahas oleh DPRD Loteng antara lain.
Pembahasan Ranperda
DPRD Loteng membahas beberapa Ranperda, termasuk Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Ranperda RPJMD 2025-2029.
Pengawasan Pelaksanaan Program.
DPRD Loteng memantau pelaksanaan program-program pembangunan di daerah untuk memastikan bahwa program-program tersebut berjalan dengan baik dan efektif. |®|
Sumber : Journalntbnews