Mataram, Journalntbews.
3 Juni 2026 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperkuat layanan kebencanaan untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan yang lebih baik dari berbagai risiko bencana. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) berbasis Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) pada sub urusan kebencanaan di seluruh kabupaten dan kota di NTB.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, saat mewakili Gubernur NTB pada pembukaan Lokakarya Standar Pelayanan Minimal Berbasis NSPK Sub Urusan Bencana Tingkat Kabupaten/Kota di Mataram, Rabu (3/6). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Program SIAP SIAGA, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Pemerintah Provinsi NTB.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa NTB merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi, mulai dari gempa bumi, banjir, tanah longsor, hingga tsunami. Karena itu, pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang memadai melalui layanan kebencanaan yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan.
“SPM kebencanaan merupakan bentuk komitmen negara untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak perlindungan dari risiko bencana. Ini bukan sekadar soal administrasi atau laporan, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari layanan yang diberikan pemerintah,” ujarnya.
Menurut Abul Chair, keberhasilan implementasi SPM tidak dapat diukur dari banyaknya dokumen yang disusun, melainkan dari sejauh mana masyarakat memahami risiko bencana di lingkungannya, berfungsinya sistem peringatan dini, serta kemampuan pemerintah merespons kondisi darurat secara cepat dan tepat.
“Pertanyaannya sederhana, apakah masyarakat memahami ancaman bencana di sekitarnya? Apakah sistem peringatan dini berfungsi? Apakah pemerintah mampu hadir dan memberikan perlindungan saat masyarakat membutuhkan? Itulah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota menjadikan lokakarya tersebut sebagai ruang untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan layanan kebencanaan sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.
Sekda juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang tangguh dan berkelanjutan.
Menurutnya, pembangunan daerah ke depan harus semakin memperhitungkan aspek risiko bencana sejak tahap perencanaan agar setiap program pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga menjamin keselamatan dan ketahanan masyarakat.
“NTB memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi berbagai bencana. Pengalaman tersebut harus menjadi modal untuk terus memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, dan pelayanan kebencanaan yang lebih baik,” katanya.
Menutup sambutannya, Abul Chair mengingatkan bahwa bencana memang tidak dapat dihindari, tetapi dampaknya dapat diminimalkan melalui perencanaan yang matang, kesiapsiagaan yang baik, serta pelayanan publik yang berkualitas.
“Bencana tidak bisa kita hindari, tetapi dampaknya bisa kita kurangi. Karena itu, penguatan layanan kebencanaan harus menjadi tanggung jawab bersama demi mewujudkan NTB yang semakin tangguh, aman, dan siap menghadapi berbagai risiko bencana,” pungkasnya.(Jntb)


