Sinkronisasi Pokir Janapria Lombok Tengah: Prioritaskan 15 Titik Pembangunan, TGH Mustamin Minta Masyarakat Bersabar


Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah TGH Mustamin Hafifi Fraksi Gerinda Dapil II Lombok Tengah Meliputi Kecamatan Kopang-Janapria.

JANAPRIA, LOMBOK TENGAH – Keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam merealisasikan berbagai usulan Pokok Pikiran (Pokir) di wilayah Kecamatan Janapria, Lombok Tengah. Untuk itu, sinkronisasi dan perangkingan skala prioritas kini disusun agar pembangunan tetap berjalan bertahap dan tepat sasaran.

Dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026), TGH Mustamin Hafifi menjelaskan bahwa diskusi pokir saat ini berfokus pada penyelarasan usulan dengan kemampuan alokasi anggaran yang tersedia. 

"Anggaran kita terbatas, sementara usulan yang masuk sangat banyak. Satu kali proses pengusulan saja bisa 15 usulan per titik. Kalau dikali 6 titik, sudah hampir 90 usulan. Dengan anggaran Rp1 miliar, paling hanya bisa 10 titik," jelas TGH Mustamin.

Mayoritas Usulan dari Pondok Pesantren dan Infrastruktur Jalan

Data sementara menunjukkan hampir 70% pemohon berasal dari pondok pesantren dengan kebutuhan utama rehabilitasi ruang kelas dan biaya operasional. Selain itu, usulan infrastruktur juga mendominasi, mulai dari jalan usaha tani, jalan perkampungan, hingga penataan lingkungan seperti tembok pembatas area pemakaman.

Namun, persoalan muncul ketika banyak usulan tidak sinkron dengan kewenangan. "Banyak yang mengusulkan jalan provinsi ke DPRD. Ini yang sering menimbulkan ekspektasi berlebih di masyarakat," tambahnya.

Untuk tahap realisasi berikutnya, kata Tgh Mustamin selaku pihak yang ditugaskan menyusun perangkingan prioritas pokir menyampaikan bahwa saat ini telah disusun 15 titik prioritas awal. Pembagiannya mengacu pada jumlah usulan, persentase konstituen, dan kewenangan proyek.

"Dari 15 titik yang diambil, 60% berada di Kecamatan Kopang dan 40% di Janapria. Ini mempertimbangkan sebaran suara dan kebutuhan mendesak," ujarnya.

Diketahui, Dapil kopang mencakup 13 desa termasuk pemekaran, sementara Janapria memiliki jumlah desa yang hampir sama. Ia menegaskan perolehan suaranya lebih dari 7.310 dan tersebar merata di semua desa, sehingga tanggung jawab representasi harus dijaga.

Kendala Jatah DPR dan Persepsi Publik

Keterbatasan jatah DPRD menjadi kendala utama. Permintaan satu desa seringkali sudah melebihi kuota alokasi DPRD, sehingga pemerataan menyebabkan setiap desa hanya mendapat porsi kecil. 

"Masyarakat sering beranggapan dewan bisa menutup semua kebutuhan, padahal ada batas kewenangan. Karena itu, komunikasi harus jelas agar tidak menimbulkan kekecewaan," kata TGH Mustamin.

Langkah Selanjutnya: Realisasi Bertahap dan Sinkronisasi

Saat ini, proses sinkronisasi pokir dan penyusunan perangkingan skala prioritas terus dimatangkan. Pendekatan yang dipakai adalah pembagian alokasi berbasis urgensi lokal, kewenangan pengelola, dan persentase konstituen.

TGH Mustamin mengajak masyarakat untuk memahami kondisi tersebut. "Kami mohon pengertian dan kesabaran. Realisasi janji politik akan dilakukan bertahap. Dengan perangkingan ini, harapannya pembangunan lebih terarah meski tidak bisa sekaligus," tutupnya.||

Editor; Muhammad ROSIDI