Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Pengadang Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja


Journalntbmews
PENGADANG, Lombok Tengah
 
Proyek pembangunan sumur bor yang berada di halaman Masjid Miftahunnur, Dusun Batu Numpuk, Desa Pengadang, Lombok Tengah, kini tak bisa dimanfaatkan warga. Mesin pompa dan seluruh perlengkapan perpipaan dicabut oleh pekerja dengan alasan ongkos kerja belum dibayarkan.

Sumur bor tersebut dibangun pada tahun 2025 menggunakan anggaran Dana Desa (DD). Namun sejak dua minggu terakhir, warga kehilangan akses air bersih tepat di awal musim kemarau ,setiap datang waktu ibadah sholat warga merasa kebingungan  mencari air untuk berwudhu pasalnya Pompa satu-satunya di Masjid  di cabut pekerja.

,"  Warga Merasa Dirugikan*  
Marbot Masjid Miftahunnur menuturkan, awalnya pompa sumur bor masih terpasang dan bisa digunakan warga. 

“Awalnya pompa sumur bor ini masih ada. Tapi dua minggu lalu dicabut oleh pekerjanya dengan alasan belum dibayar ongkos kerjanya,” ujar Marbot kepada media, Senin 01/6/2026.

Ia menyebut, sudah lebih dari dua minggu sumur bor tidak berfungsi. “Keberadaan sumur ini sangat membantu warga sekitar, apalagi sekarang sudah masuk musim kemarau,” katanya.

Marbot mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana proyek, dari mana sumber anggaran, dan berapa besar anggarannya. “Saat dibangun tidak ada papan informasi. Saya hanya dapat kabar pembangunan sumur bor dari Pemerintah Desa,” jelasnya.

*Diduga Ada Indikasi Korupsi, Warga Akan Lapor Kejaksaan*  
Karena sumur bor tidak berfungsi, warga bersama para tokoh masyarakat berencana mengadukan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Praya. 

“Akibat dicabutnya mesin pompa dan perpipaan, kami akan mengadukan hal ini ke Kejaksaan Praya untuk diperiksa. Proyek DD tahun 2025 sampai 2026 belum dibayar, sehingga patut diduga ada indikasi korupsi,” tegasnya.

Tokoh masyarakat setempat, Haji Najamudin, menawarkan solusi. “Jika Pemdes tidak mampu membayar ongkos kerja, kami warga siap bayar. Dengan catatan sumur bor ini diserahkan pengelolaannya ke warga,” ujarnya.

*Tandon Diambil, Sempat Ada Perselisihan Lokasi*  
Sebelum pompa dicabut, sumur bor sempat digunakan warga. Namun pengisian pulsa listrik tidak bisa masuk. Beberapa hari kemudian, mesin dicabut. Setelah itu tandon air diambil oleh Jalaludin dan dibawa ke rumahnya.

Pembangunan sumur bor ini juga sempat menuai polemik. Awalnya Kaur Pemerintahan Desa Pengadang, Jalaludin, mengusulkan sumur dibor di pekarangan rumahnya. Usulan itu ditolak warga yang khawatir sumur menjadi milik pribadi. Akhirnya disepakati lokasi di pekarangan Masjid Miftahunnur.

*Sekdes: Belum Ada Laporan ke Desa*  
Sekretaris Desa Pengadang yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui peristiwa pencabutan pompa. “Belum ada laporan ke desa. Saya juga tidak tahu sumber anggaran dan besar anggarannya dari mana,” katanya singkat.

“Sebenarnya saya tidak tahu yang kerjakan, sumber anggaran, dan jumlahnya. Sebentar saya tanyakan dulu,” lanjutnya.

Meski demikian, Sekdes berterima kasih atas informasi dari warga dan berjanji segera berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Pengadang maupun pihak pelaksana proyek terkait pembayaran dan status kepemilikan sumur bor ( tiem )