DIGERUDUK MASA KEJARI LOMBOK TENGAH KETAR KETIR KETIKA DIMINTA HADIRKAN PENYIDIK POLRESTA LOMBOK TENGAH, ALIANSI MASA SIAP LAYANGKAN LAPORAN KEPETINGGI PENGAWAS ISTANSI MASING-MASING.

 Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan Aset di Lombok Tengah: Kerugian Capai Rp2,6 Miliar, Perusahaan Masih Dikuasai Sepihak, Diduga Polresta dan Kejari Saling Lempar
 


LOMBOK TENGAH,Journalntbnews Selasa 20 Oktober 2026 — Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan, penggelapan aset perusahaan, dan dugaan pencurian di Kabupaten Lombok Tengah, kini telah berjalan kurang lebih satu tahun namun belum menemui kejelasan. Pelapor, BD, menyebut kerugian yang diderita mencapai sekitar Rp2,6 miliar. Perusahaan roti yang sempat dibangun bersama atas dasar kerja sama pun hingga saat ini diduga masih dikuasai secara sepihak oleh terduga terlapor, M, ST.
 
Pelapor menyampaikan dugaan adanya sikap saling lempar tanggung jawab antara pihak Polresta Lombok Tengah dengan Kejaksaan Negeri Praya dalam penanganan perkara tersebut. Pihak pelapor merasa belum memperoleh kejelasan pasti mengenai status dan perkembangan penanganan kasus dari kedua instansi tersebut.
 

Merespons situasi tersebut, Aliansi Masyarakat turut menyampaikan desakan agar Kepolisian Republik Indonesia melalui Kapolri serta Kejaksaan Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran masing-masing di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Hal ini dinilai penting guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat.

Koordinator Umum Aksi Ali Wardana (Ketua Kode HAM NTB), tegaskan siap laporkan penyidik polresta lombok tengah yang menangani perkara ke pengawasan penyidikan polri,dan kejari ke jaksa agung supaya evaluasi dan tindak tegas jajarannya jika di temukan kejanggalan dalam penanganan perkara,tutupnya.
 
Awak media berupaya meminta klarifikasi dari pihak Polresta Lombok Tengah maupun Kejaksaan Negeri Praya terkait hal ini. Pemberitaan akan dilengkapi apabila telah diperoleh tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait.

Oleh:usman jayadi