RSUD Praya: Aplikasi Antrol dan Mobile JKN Solusi Kemacetan Pendaftaran Pasien Rawat Jalan
19.10.26
PRAYA, LOMBOK TENGAH,Jpurnalntbnews.
Senin, 19 Oktober 2026 — Pihak manajemen RSUD Praya menjelaskan upaya yang telah dilakukan untuk mengurai kemacetan antrian pendaftaran pasien rawat jalan. Langkah tersebut disampaikan pihak rumah sakit melalui pernyataan resminya kepada awak media.
Melalui kerja sama dengan aplikasi antrian online, yaitu Antrian Online (Antrol) dan Mobile JKN, pasien atau keluarga pasien kini sudah dapat mendaftar dari rumah. Di dalam aplikasi tersebut, jam kedatangan pasien telah terinformasi, sehingga pasien tidak perlu berlama-lama menunggu di rumah sakit sebelum mendapatkan pelayanan ke poliklinik tujuan.
DIRUT RSUD Praya juga memohon dukungan rekan-rekan media untuk ikut mensosialisasikan layanan ini kepada masyarakat Kabupaten Lombok Tengah khususnya, dan masyarakat NTB pada umumnya. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi ini semakin meningkat.
"Sampai saat ini, masih ada masyarakat kita yang memiliki paradigma bahwa siapa yang datang paling awal, maka dialah yang paling awal dilayani. Pemahaman ini perlahan perlu kita ubah," ujar DIRUT, RSUD Praya.
Muncul pula kesalahpahaman di tengah masyarakat, di mana ada yang merasa keberatan melihat pasien yang baru datang justru dilayani lebih dulu dibandingkan mereka yang sudah menunggu sejak pagi. Padahal, hal tersebut terjadi karena pasien yang bersangkutan telah mendaftar lebih awal melalui aplikasi, sehingga nomor antriannya sudah tercatat lebih dulu meskipun fisiknya baru tiba di rumah sakit.
"Kemudahan ini belum sepenuhnya dipahami masyarakat, sehingga muncul kesan ketidakadilan yang sesungguhnya tidak terjadi. Mudah-mudahan dengan sinergi bersama teman-teman media, hal ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat kita, sehingga kemacetan di pendaftaran dapat terurai dengan lebih baik, khususnya di RSUD Praya Kabupaten Lombok Tengah," tambah pihak rumah sakit.
Pihak rumah sakit berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan layanan digital ini demi efisiensi waktu dan kenyamanan bersama.
Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi dari pihak RSUD Praya. Redaksi menyajikan informasi apa adanya sesuai dengan prinsip keberimbangan dan keakuratan pemberitaan. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan maupun pandangan berbeda terkait hal ini dapat menyampaikan kepada redaksi untuk kelengkapan informasi publik. Redaksi akan senantiasa membuka ruang bagi semua pihak untuk tanggapan, klarifikasi, maupun bantahan sesuai prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab.
OLEH: USMAN JAYADI
Tags

