DPRD Loteng Tetapkan Program Perda 2027, Bahas Laporan Keuangan 2025


LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menggelar rapat penting pada Selasa (10/6/2026) di Ruang Sidang Paripurna. 

Ada tiga agenda utama yang dibahas: 

1. Menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027  

Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., menjelaskan Propemperda 2027 disusun berdasarkan kebutuhan hukum, prioritas pembangunan, dan aspirasi warga. Tujuannya agar aturan yang dibuat nanti benar-benar bermanfaat dan bisa menjawab tantangan di Lombok Tengah. “Semua Ranperda akan dibahas secara cermat supaya hasilnya berkualitas dan mempercepat pembangunan,” kata Lalu Ramdan.

2. Membahas Pertanggungjawaban APBD 2025  

Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menjelaskan laporan penggunaan uang daerah tahun 2025. Menurutnya, laporan ini penting untuk memastikan semua program berjalan efektif, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan. Laporan keuangan ini juga jadi bahan evaluasi kinerja Pemkab selama 2025. Bupati berterima kasih ke DPRD yang sudah mengawasi anggaran dengan baik.

3. Membahas Usulan Ranperda dari Pemkab  

Selain itu, Pemkab Loteng juga mengajukan beberapa rancangan aturan baru. Aturan ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, menjaga lingkungan, dan mengembangkan sektor penting di daerah.

Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Bupati, jajaran OPD, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Baik DPRD maupun Pemkab Loteng menegaskan komitmen untuk terus bekerja sama. Mereka ingin pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan cepat tanggap terhadap kebutuhan warga. Propemperda 2027 dan pembahasan APBD 2025 diharapkan bisa mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat Lombok Tengah.||

Redaksi