DPRD Loteng Ketok LPJ APBD 2025, SILPA Rp194 Miliar – WTP 14 Kali Tapi Masih Banyak PR


DPRD ingatkan, jangan bangga kertas saja, utang RSUD Praya dan jalan rusak harus beres

PRAYA –Sidang Anggota dewan yang dipimpin Haji Lalu Ramdan, S.Ag selaku Ketua Badan Anggaran kemarin akhirnya selesai. Juru bicara Banggar, Ferdian Elmansyah MM, dari Fraksi Golkar membacakan laporan panjang tentang uang daerah Lombok Tengah tahun 2025.

Intinya laporan keuangan 2025 sudah diaudit BPK dan disetujui DPRD untuk jadi Perda. Dari 9 fraksi, 7 fraksi setuju. 2 fraksi tidak datang, tidak berpendapat.

Dana Masuk Lebih Banyak, dana Keluar Masih Sisa

Ferdian beberkan angka-angkanya biar jelas.

Pendapatan daerah Rp 2,9 triliun. Target awal cuma Rp 2,82 triliun. Jadi kelebihan, realisasinya 102,67 persen. Belanja daerah: Rp 2,81 triliun dari rencana Rp 2,92 triliun. Realisasi 96,20 persen, berarti masih ada yang tidak terpakai. Surplus: Rp 87,2 miliar. Pembiayaan netto: Rp 107,2 miliar. SILPA (sisa uang tahun 2025) Rp 194,47 miliar. Ini yang jadi sorotan, uang ngendap hampir Rp 200 miliar. Di neraca, aset Loteng per 31 Desember 2025 tercatat Rp 4,29 triliun, utang Rp 202,6 miliar, dan ekuitas Rp 4,09 triliun.

WTP ke-14, Tapi Jangan Dulu Tepuk Tangan

Banggar menyatakan apresiasi ke Bupati dan jajaran karena Lombok Tengah berhasil pertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI untuk ke-14 kali berturut-turut.

Tapi Ferdian ingatkan, "WTP bukan tujuan akhir. Jangan hanya bagus di kertas, tapi uangnya harus benar-benar terasa manfaatnya untuk rakyat."

Catatan Keras DPRD untuk Pemda. Ini PR-nya : 

Banggar rangkum semua masukan fraksi, isinya pedas tapi membangun

1. Bapenda kekurangan orang. Minta segera tambah pegawai dan latih, biar target PAD tidak meleset terus. 2. RSUD Praya banyak utang ke pihak ketiga. Minta segera dilunasi, jangan sampai ganggu pelayanan pasien. 3. Jalan rusak. PUPR diminta jangan asal pilih proyek. Lihat dulu mana yang paling parah, ramai dilalui, dan adil untuk semua kecamatan. 4. Temuan BPK harus tuntas. Jangan diulang-ulang tiap tahun. 5. Dana BOSP sekolah. Harus diawasi ketat, jangan sampai salah pakai. 6. Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bagi yang benar-benar miskin, data harus valid, jangan tebang pilih. 7. Aset daerah nganggur. Banyak aset belum bersertifikat. Minta diinventarisir biar bisa jadi sumber PAD. 8. Banyak kursi kosong. Jabatan kepala OPD yang kosong bikin kerja lambat, minta segera diisi. 9. Pajak hotel-restoran (PBJT). Potensinya besar di Loteng, tapi belum maksimal. Minta pakai sistem digital. 10. PDAM Tirta Ardhia Rinjani. Bocor pendapatan karena meteran dan tagihan tidak beres. 11. BUMD lain. Diminta lebih profesional, jangan cuma jadi beban APBD, harus bisa kasih dividen. 

Pembahasan Ranperda ini sudah jalan dari 22 Juni sampai 2 Juli 2026. Sekarang tinggal tunggu pengesahan jadi Perda. Editor: Muhammad ROSIDI